Struktur Akademik
Akademi Javanologi Indonesia (AJI)
Berikut adalah struktur akademik yang diterapkan oleh Akademi Javanologi Indonesia (AJI) sebagai lembaga pendidikan vokasi:
A. Pimpinan Akademi
Direktur
- Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional akademik dan non-akademik AJI.
- Menyusun visi, misi, dan kebijakan strategis akademi.
- Menjalin hubungan dengan pihak eksternal untuk pengembangan AJI.
- Menyusun visi, misi, dan kebijakan strategis akademi.
- Menjalin hubungan dengan pihak eksternal untuk pengembangan AJI.
Wakil Direktur I: Bidang Akademik dan Kurikulum
- Mengawasi kegiatan akademik, termasuk kurikulum, pengajaran, dan penelitian.
- Menjamin mutu pendidikan vokasi sesuai dengan standar nasional.
- Mengelola sistem evaluasi belajar mahasiswa.
- Menjamin mutu pendidikan vokasi sesuai dengan standar nasional.
- Mengelola sistem evaluasi belajar mahasiswa.
Wakil Direktur II: Bidang Administrasi dan Keuangan
- Mengelola administrasi akademik, keuangan, dan sarana-prasarana.
- Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan.
- Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan.
Wakil Direktur III: Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
- Mengawasi kegiatan mahasiswa, seperti organisasi dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga seni, budaya, dan instansi lainnya.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga seni, budaya, dan instansi lainnya.

B. Unit Akademik
Ketua Program Studi (Kaprodi)
- Bertanggung jawab atas pengelolaan program studi.
- Mengkoordinasikan dosen dalam penyelenggaraan mata kuliah.
- Memastikan implementasi kurikulum sesuai standar kompetensi vokasi.
Koordinator Magang dan Praktik Lapangan
- Mengelola pelaksanaan program magang di lembaga seni dan budaya.
- Memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman praktik sesuai kompetensi.
Dosen Tetap dan Praktisi Seni
- Mengajar mata kuliah teori dan praktik sesuai keahlian.
- Membimbing mahasiswa dalam proyek seni, penelitian, dan tugas akhir.
- Berperan sebagai mentor dalam pelestarian budaya Jawa.
Sekretaris Program Studi
- Membantu Kaprodi dalam administrasi program studi.
- Mengelola jadwal perkuliahan, tugas akhir, dan kegiatan akademik lainnya.
C. Unit Pendukung
1. Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M)
- Mengembangkan penelitian terkait seni dan budaya Jawa.
- Mengelola kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis pelestarian budaya.
- Menyediakan platform publikasi ilmiah untuk hasil penelitian mahasiswa dan dosen.
- Mengelola kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis pelestarian budaya.
- Menyediakan platform publikasi ilmiah untuk hasil penelitian mahasiswa dan dosen.
2. Pusat Sumber Belajar dan Dokumentasi Budaya
- Mengelola perpustakaan, arsip digital, dan media pembelajaran.
- Mendokumentasikan kegiatan seni dan budaya yang dilakukan oleh AJI.
- Mendokumentasikan kegiatan seni dan budaya yang dilakukan oleh AJI.
3. Pusat Karir dan Alumni
- Membantu mahasiswa mempersiapkan karir di bidang seni dan budaya.
- Menjalin hubungan dengan alumni untuk mendukung pengembangan AJI.
- Menjalin hubungan dengan alumni untuk mendukung pengembangan AJI.
4. Layanan Konseling dan Bimbingan Akademik
- Memberikan layanan konseling kepada mahasiswa terkait akademik dan non-akademik.
- Membantu mahasiswa mengatasi kendala dalam perkuliahan atau kegiatan seni.
- Membantu mahasiswa mengatasi kendala dalam perkuliahan atau kegiatan seni.
D. Organisasi Mahasiswa
1. Senat Mahasiswa Akademi (SEMA)
- Merupakan organisasi tertinggi mahasiswa yang mengelola kegiatan kemahasiswaan.
- Bertindak sebagai mitra akademi dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa.
- Bertindak sebagai mitra akademi dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
UKM Tari Tradisional Jawa - Melatih dan menampilkan tarian tradisional dalam berbagai acara.
UKM Karawitan - Mempelajari dan mempraktikkan seni gamelan Jawa.
UKM Pambiwara (MC Jawa) - Melatih mahasiswa dalam seni pembawa acara adat Jawa.
UKM Penelitian Budaya - Melakukan riset terkait sejarah dan pengembangan budaya Jawa.
UKM Karawitan - Mempelajari dan mempraktikkan seni gamelan Jawa.
UKM Pambiwara (MC Jawa) - Melatih mahasiswa dalam seni pembawa acara adat Jawa.
UKM Penelitian Budaya - Melakukan riset terkait sejarah dan pengembangan budaya Jawa.
E. Unit Pendukung
1. Dewan Budayawan dan Praktisi
Seni Jawa
- Memberikan masukan strategis terkait pengembangan budaya dan seni Jawa di AJI.
- Membantu pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan lapangan.
- Membantu pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan lapangan.
2. Dewan Akademik
- Mengawasi dan memberikan masukan terkait kebijakan akademik AJI.
- Berperan dalam penjaminan mutu pendidikan.
- Berperan dalam penjaminan mutu pendidikan.
Diagram Struktur Akademik
Direktur
│
├── Wakil Direktur I (Akademik dan Kurikulum)
│ ├── Ketua Program Studi
│ │ ├── Dosen Tetap dan Praktisi Seni
│ │ ├── Koordinator Magang
│ │ └── Sekretaris Prodi
│ └── Pusat Penelitian dan Pengabdian (P3M)
│
├── Wakil Direktur II (Administrasi dan Keuangan)
│ ├── Bagian Keuangan
│ ├── Bagian Sarana dan Prasarana
│ └── Pusat Sumber Belajar dan Dokumentasi Budaya
│
├── Wakil Direktur III (Kemahasiswaan dan Kerjasama)
│ ├── Senat Mahasiswa
│ ├── UKM (Tari, Karawitan, Pambiwara, Riset)
│ └── Pusat Karir dan Alumni
│
└── Dewan Penasehat (Budayawan, Dewan Akademik)
│
├── Wakil Direktur I (Akademik dan Kurikulum)
│ ├── Ketua Program Studi
│ │ ├── Dosen Tetap dan Praktisi Seni
│ │ ├── Koordinator Magang
│ │ └── Sekretaris Prodi
│ └── Pusat Penelitian dan Pengabdian (P3M)
│
├── Wakil Direktur II (Administrasi dan Keuangan)
│ ├── Bagian Keuangan
│ ├── Bagian Sarana dan Prasarana
│ └── Pusat Sumber Belajar dan Dokumentasi Budaya
│
├── Wakil Direktur III (Kemahasiswaan dan Kerjasama)
│ ├── Senat Mahasiswa
│ ├── UKM (Tari, Karawitan, Pambiwara, Riset)
│ └── Pusat Karir dan Alumni
│
└── Dewan Penasehat (Budayawan, Dewan Akademik)
