Peraturan Akademik
Akademi Javanologi Indonesia (AJI)

Sebagai lembaga pendidikan vokasi yang berfokus pada pelestarian dan pengembangan budaya Jawa, Akademi Javanologi Indonesia (AJI) menetapkan peraturan akademik berikut untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan secara efektif dan profesional.

BAB I: KETENTUAN UMUM

PENGERTIAN

  • Akademi Javanologi Indonesia (AJI) adalah lembaga pendidikan tinggi vokasi yang menyelenggarakan program studi berbasis budaya dan seni Jawa.
  • Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar secara resmi di AJI.

TUJUAN

  • Menyelenggarakan pendidikan berbasis keterampilan (vokasi) dengan penekanan pada pengembangan kompetensi seni dan budaya Jawa.
  • Melahirkan lulusan yang profesional, berkebudayaan, dan siap berkontribusi untuk pelestarian budaya Jawa.

BAB II: KEGIATAN AKADEMIK

TAHUN AKADEMIK

  • Tahun akademik terdiri dari dua semester reguler (Semester Gasal dan Genap), masing-masing berdurasi 16 minggu.
  • Terdapat semester pendek untuk mahasiswa yang ingin memperbaiki atau menambah mata kuliah (opsional).


MATA KULIAH

  • Kurikulum terdiri dari mata kuliah teori, praktik, magang, dan tugas akhir.
  • Bobot setiap mata kuliah dinyatakan dalam Sistem Kredit Semester (SKS).
  • Mata kuliah wajib harus ditempuh sesuai dengan struktur kurikulum yang telah ditetapkan.

PENILAIAN

  • Penilaian dilakukan berdasarkan kehadiran, tugas, ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS), dan keterlibatan dalam proyek kreatif.
  • Skala penilaian menggunakan huruf (A, B, C, D, E) dengan bobot sebagai berikut:
A = 4 (Sangat Baik)
B = 3 (Baik)
C = 2 (Cukup)
D = 1 (Kurang)
E = 0 (Gagal)

BAB III: KEWAJIBAN MAHASISWA

KEHADIRAN

  • Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan untuk dapat mengikuti ujian.
  • Keterlambatan lebih dari 15 menit dianggap absen.

ETIKA & TATA TERTIB

  • Mahasiswa harus mematuhi nilai-nilai unggah-ungguh Jawa dalam bersikap dan berinteraksi.
  • Dilarang membawa atau menggunakan barang yang melanggar norma kesusilaan dan hukum.

KEWAJIBAN RAKTIK

  • Mahasiswa wajib mengikuti praktik seni pertunjukan, karawitan, tari, dan pembawa acara (pambiwara) sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Setiap mahasiswa wajib menyelesaikan minimal satu proyek kreatif setiap semester.

BAB IV: MAGANG DAN TUGAS AKHIR

MAGANG

  • Mahasiswa diwajibkan menjalani program magang di lembaga seni, budaya, atau organisasi yang relevan.
  • Laporan magang harus disusun dan dipresentasikan di hadapan pembimbing.

TUGAS AKHIR

  • Tugas akhir berupa proyek seni atau penelitian budaya yang berbasis pada budaya Jawa.
  • Mahasiswa harus mempresentasikan tugas akhir dalam pergelaran seni akhir atau sidang akademik.

BAB V: PENGHARGAAN DAN SANKSI AKADEMIK

PENGHARGAAN

  • Mahasiswa dengan prestasi akademik tertinggi setiap semester akan mendapat penghargaan berupa sertifikat dan beasiswa.
  • Pergelaran seni terbaik akan dipublikasikan sebagai dokumentasi resmi AJI.

SANKSI AKADEMIK

  • Mahasiswa yang melanggar peraturan akan diberikan sanksi bertingkat, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga skorsing atau pemutusan status sebagai mahasiswa.
  • Plagiarisme atau kecurangan akademik akan dikenakan sanksi berat, termasuk pembatalan nilai mata kuliah.

BAB VI: KOLABORASI DAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

KERJASAMA

  • Mahasiswa diwajibkan berpartisipasi dalam kegiatan yang melibatkan kerja sama dengan pihak eksternal, seperti festival seni, pelatihan budaya, atau penelitian kolaboratif.

EKSTRAKURIKULER

  • Mahasiswa dapat bergabung dalam komunitas budaya, seni, dan penelitian yang dikelola oleh AJI.

BAB VII: PENUTUP

Peraturan ini dibuat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, profesional, dan mendukung tujuan AJI sebagai lembaga pendidikan vokasi berbasis budaya Jawa. Setiap pihak, baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan, wajib mematuhi peraturan ini demi tercapainya visi dan misi AJI.

Jika ada peraturan tambahan atau revisi, akan disampaikan melalui Surat Keputusan Direktur AJI.

Disahkan oleh:
Direktur Akademi Javanologi Indonesia
Tanggal: _(isi tanggal)_